Haji dan Umroh meski keduanya dilakukan di Tanah Suci dan masih banyak orang menganggapnya sama. Padahal ada perbedaan antara keduanya yang mungkin tidak banyak diketahui oleh sebagian umat Islam. Perbedaan haji dan umroh terletak pada rukun, tata cara pelaksanaannya, hukum yang mendasarinya dan waktu pelaksanaannya.
Lalu apa saja perbedaan haji dan umroh? Agar tidak bingung, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Perbedaan Pengertian haji dan umroh
Haji memiliki Al-Qashdu, yang memiliki arti mengunjungi, yang diartikan juga dengan sengaja melakukan sesuatu yang agung. Haji adalah salah satu ibadah umat Islam yang terdapat di dalam rukun Islam tepatnya adalah rukun islam yang lima.
Haji merupakan ibadah yang bersumber dari syariat para nabi terdahulu dan Haji adalah perjalanan yang bertujuan ke Ka’bah untuk melakukan ibadah tertentu. Haji dilakukan dengan syarat tertentu dan waktunya hanya dilakukan saat bulan tertentu.
Sedangkan umrah secara bahasa berarti berziarah mengunjungi tempat yang ramai dan berpenghuni, sedangkan secara terminologi umrah adalah sengaja bepergian mengunjungi ke Ka’bah untuk melakukan suatu ibadah tertentu.
Haji dan Umrah sebenarnya adalah dua ibadah yang saling berkaitan. Terlepas dari perbedaannya, keduanya memiliki persamaan antara lain dari sunnah, syarat wajib, syarat sahnya, hal yang membatalkannya dan hal-hal yang dilarang atau diharamkan dalam menjalankan kedua ibadah tersebut. Berikut penjelasan lengkap tentang perbedaan haji dan umroh:
1. Perbedaan hukum
Sebagaimana dijelaskan di atas, haji adalah rukun Islam yang kelima, yang berarti bahwa setiap Muslim wajib melakukan ibadah haji. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya:
“Melakukan haji adalah kewajiban kepada Allah, khususnya bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha kaya yang tidak membutuhkan sesuatu apapun dari alam semesta.” (QS Ali Imron: 97)
Dan hadits Ibnu Umar artinya:
“Islam didirikan di atas lima hal, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah subhanahu wata’ala dan Nabi Muhammad (sallallahu ‘alayhi wasallam) adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadhan. ” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)).
Dari ayat dan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap Muslim yang mampu dan siap secara mental, fisik dan finansial, wajib melakukan haji. Sedangkan mereka yang mampu tapi tidak menunaikan haji akan dihukumi murtad (keluar sebagai seorang Muslim).
Sementara itu, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum umrah. Ada yang menganggap umroh hukumnya fardhu, ada pula yang mengatakan umroh itu sunnah. Tetapi mayoritas ulama telah sepakat bahwa hukum umroh yaitu sunnah. Hal ini sesuai dengan hadits berikut :
“Demikian pula umroh, hukumnya fardlu menurut qaul al-Azzhar. Sedangkan menurut pendapat pembanding, umrah adalah sunnah.” (Syaikh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151 ).
Oleh karena itu, jika ada umat Islam yang tidak melaksanakan umrah, maka tidak berdosa. Tetapi jika Anda melaksanakannya, Anda akan mendapatkan pahala.
Dari Jabir bin ‘Abdillah r.a, Beliau mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang apakah umat Islam melakukan umrah sebagai wajib atau sunnah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Tidak. Jika kamu melakukan umrah maka itu lebih baik”. (HR. Tirmidzi)
2. Perbedaan Tata Cara Pelaksanaanya
- Tata Cara Umrah meliputi;
Melaksanakan Tawaf
Melaksanakan Sa’i (berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah)
Mencukur sebagian rambut kepala (tahallul)
Umrah bisa dikerjakan hanya dalam satu hari dan tempat manasik hanya di Masjidil Haram.
- Tata cara haji
Sedangkan tata cara pelaksanaan haji meliputi empat tata cara umroh, ditambah:
Melaksanakan Wukuf di Padang Arafah
Wajib Bermalam di Muzdalifah
Melakukan empar Jumrah dan menetap di kota Mina
Saat menunaikan ibadah haji, ada 4 tempat pelaksanaan manasik yang harus dilalui jamaah, yaitu Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah dan Arafah.
3. Perbedaan Rukun
Ada perbedaan antara rukun haji dan umrah, yaitu bahwa wukuf di Arafah hanya ada di rukun haji, sedangkan di rukun umrah tidak ada. Hal ini sesuai dengan hadits perbedaan rukun haji dan umrah yang artinya:
“Rukun haji ada lima yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i dan potong rambut. Dan rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan potong rambut,” (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al- Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, bab 2, halaman 55).
4. Perbedaan waktu pelaksanaan
Haji mempunyai waktu pelaksanaan yang lebih terbatas jika dibandingkan ibah Umrah. Pelaksanaan haji dibatasi pada waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai fajar atau subuh saat hari Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah). Sedangkan umroh bebas dilakukan kapan saja. Hal ini sesuai dengan hadits:
“Dan waktu haji adalah dari awal bulan Syawal sampai fajar Idul Adha (Yaumu al-Nahr) dan umrah dapat dilakukan sepanjang tahun.” (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
Dengan demikian, ketika membahas perbedaan haji dan umrah, maka dapat disimpulkan perbedaannya terletak pada rukun, tata cara pelaksanaan, hukum yang mendasarinya, dan waktu pelaksanaannya.
Syarat sah haji dan umroh
Persyaratan sah yang harus dipenuhi calon jemaah haji dan umrah adalah:
- Beragama Islam
- Memiliki Kemampuan (kekuatan).
- Memiliki Akal Sehat
- Sudah Baligh
- Memiliki bekal persediaan
- Merdeka dan aman ketika dalam di perjalanan
Dalam hal syarat sah haji dan umroh tidak ada perbedaan mutlak antara keduanya. Untuk kamu yang ingin pergi haji karena telah memenuhi syarat sah haji di atas bisa baca artikel tentang cara daftar haji.
Hal Yang Wajib Saat Melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh
Istilah wajib adalah rangkaian ritual manasik yang jika ditinggalkan tidak dapat membatalkan haji atau umrah, melainkan harus diganti dengan dam (denda).
Ada 5 (lima) wajib haji yang perlu Anda ketahui, yaitu:
- Niat ihram dari miqat (batas wilayah yang ditentukan disesuaikan dengan daerah asal jemaah haji/umrah)
- Menginap atau bermalam di Muzdalifah
- Menginap atau Bermalam di Mina
- Tawaf wada’ (perpisahan) setelah selesai melempar jumrah
Sedangkan wajib umroh hanya terdiri dari 2 (dua) yang harus dilaksanakan, yaitu:
- Niat ihram dari miqat
- Hindari larangan ihram
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Haji dan Umroh
Berikut ini adalah hal-hal yang dilarang (haram) atau dapat membatalkan selama haji dan umrah, yaitu:
- Kenakan sesuatu yang berjahit di tubuh
- Tutupi kepala menggunakan sesuatu seperti topi , kopyah (kedua larangan ini hanya untuk pria).
- Menyisir atau kepang rambut
- Mencabut rambut saat melakukan ihram
- Potong kuku saat masih berihram
- Menggunakan parfum
- Membunuh hewan yang bisa dimakan
- Melaksanakan akad nikah
- Jima’ atau bersetubuh
- Bersentuhan kulitdengan adanya nafsu tanpa hubungan badan
Pahala Umroh di Bulan Ramadhan
Dalam hadits Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang setara dengan haji. Apa maksudmu, ya?
Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M., menjelaskan bahwa Allah memberikan kesempatan kepada setiap hamba-Nya untuk tetap mendapatkan pahala amal yang tidak mungkin dilakukan.
Ibadah Haji, salah satu ritual yang paling menuntut kita harus memiliki kemampuan finansial yang baik. Jiwa, tubuh, harta benda, dan memakan banyak waktu. Sehingga jumlah umat Islam yang bisa melaksanakan haji jauh lebih sedikit dibandingkan ibadah lainnya.
Namun, Allah Maha Kaya, Allah Maha Penyayang. Allah memberikan kesempatan kepada semua hamba-Nya, untuk menerima pahala haji, meskipun dia tidak bisa pergi haji, seperti melakukan umrah di bulan Ramadhan.
Melansir dari Rumaysho, kita sudah tahu pentingnya dan keutamaan melaksanakan ibadah umroh. Sebagaimana ada amalan yang diistimewakan jika dilakukan pada waktu tertentu, begitu pula umroh. Umroh di bulan Ramadhan terasa sangat istimewa dibandingkan dengan umroh di bulan-bulan lainnya, bahkan setara dengan haji bahkan seperti haji besama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’ anhuma ia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada seorang wanita,
مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا artinya adalah “Apa alasanmu tidak ikut haji bersama kami?”
Wanita itu menjawab, “Saya memiliki tugas untuk memberi minum seekor unta, di mana unta itu ditunggangi oleh seorang ayah dan anak – oleh suami dan anak -. Dia meninggalkan unta tanpa diberi minum, jadi kami bertugas membawakan air untuk unta. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
Yang artinya adalah “Bila datang bulan Ramadhan, lakukanlah umrah pada waktu itu karena umroh di bulan Ramadhan itu setara dengan haji.” (HR Bukhari No. 1782 dan Islam No. 1256).
Kemudian dalam lafazh kaum muslimin dikatakan bahwa,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
Yang artinya adalah “Umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji.” (Sumber Daya Manusia. Islam No. 1256)
Kemudian dalam lafazh Bukhari yang lain dikatakan bahwa,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
Yang artinya adalah “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti haji bersamaku” (Bukhari No. 1863).
Di dalam riwayat lainnya, Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,
Yang dimaksud adalah Umroh Ramadhan memiliki pahala yang sama seperti pahala haji. Namun, bukan berarti umroh di bulan Ramadhan sama dengan haji pada umumnya. Jadi jika seseorang diwajibkan haji, kemudian dia melakukan umrah di bulan Ramadhan, maka umrah yang dilakukan tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi (Syarh Sahih Muslim, 9:2)
Penjelasan Pahala Umrah sama seperti Ibadah Haji
Tidak diragukan lagi bahwa melaksanakan ibadah umroh di bulan Ramadhan tidak bisa menggantikan kewajiban ibadah haji. Artinya, barang siapa yang menunaikan umrah di bulan Ramadhan, maka ia tidak melepaskan kewajibannya untuk menunaikan haji yang wajib karena Allah Ta’ala.
Jadi tujuan hadis tersebut adalah untuk menyamakannya dari segi pahala, bukan dari segi kedudukan hukum melaksanakannya.
Akan tetapi, persamaan antara pahala umroh di bulan Ramadhan dengan pahala haji adalah pada ukuran pahalanya, bukan jenis dan kualitasnya, karena haji tidak diragukan lagi karena merupakan ibadah lebih mulia. .
Barang siapa yang melaksanakan umrah di bulan Ramadhan, maka dia akan mendapatkan pahala haji yang besar, hanya saja amalan haji tersebut memiliki keutamaan, keistimewaan dan status yang tidak terdapat dalam umroh berupa doa di padang Arafah. , melempar jumrah, menyembelih kurban dan lain-lain.
Kedua ibadah tersebut, meskipun tingkat imbalannya sama dalam hal kuantitas, yaitu kuantitas, tetapi tidak dalam hal kualitas. Hal ini sama dengan amalan-amalan lain yang nilainya sama dengan melaksanakan ibadah haji, seperti pahala menghadiri majelis ilmu di masjid, shalat ishraq/syuruq, shalat berjamaah di masjid, berbakti kepada orang tua, dan dzikir setelah shalat, seperti pesan Rasulullah SAW di dalam beberapa hadist. Wallaahu a’lam