Tata Cara Haji Yang Perlu Diketahui

 

Berikut tata cara haji yang perlu dipelajari sebelum berangkat ke tanah suci :

  1. Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, seluruh jemaah haji mulai menunaikan Tawaf Haji di Masjidil Haram (Mekkah).
  2. Tanggal 8 Dzulhijjah disebut hari tarwiyah, karena para jamaah menyiapkan bekal yang cukup untuk berangkat ke Mina dan Arafah, karena kedua tempat ini tidak memiliki sumber air.
  3. Jamaah haji melakukan ihram untuk haji, dimulai dengan mandi, memakai wewangian dan memakai baju ihram, sambil melantunkan talbiyah.
  4. Berangkat ke Mina dan setelah berada di Mina, mereka mendirikan shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya serta shalat Subuh. Setiap shalat dilakukan tepat waktu, tetapi shalat dengan empat rakaat adalah qashar sehingga menjadi dua rakaat.
  5. Jamaah haji tetap berada di Mina sampai matahari terbit pada tanggal 9 Dzulhijjah.
  6. Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi hari semua jamaah berangkat ke lapangan Arafah untuk melakukan wukuf. Kemudian seluruh jamaah melaksanakan ibadah Wukuf yaitu berdiam diri dan shalat di lapangan Arafah hingga Maghrib tiba.
  7. Disunnahkan berjamaah untuk berhenti di namirah dan jika memungkinkan tinggal di sana sampai matahari terbenam, jika memungkinkan. Namirah adalah tempat yang terletak di dekat perbatasan Arafah, ketika matahari tergelincir, dan memasuki waktu zhuhur.
  8. Disunnahkan bagi imam atau orang yang diwakilkan untuk menyampaikan khutbah di depan jama’ah, mengenai keadaan kaum muslimin, dalam rangka memperbaharui tauhid, hukum-hukum seputar haji, dan hal-hal penting lainnya.
  9. Waktu wukuf di Arafah dimulai dari terbit fajar pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Barang siapa yang berwukuf pada waktu itu walaupun sebentar, maka ia dianggap telah berwukuf, dan hajinya sah.
  10. Barang siapa yang tidak berwukuf saat itu maka hajinya tidak sah, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Hadits Marfu’ “Barangsiapa yang berwukuf sebelum matahari terbit (pada tanggal 10 Dzulhijjah) maka dia telah berhaji”. [Dikonfirmasi oleh Al-Albani (No. 5995) dalam Sahihul Jami’.
  11. Malam tanggal 9 Dzulhijjah, seluruh jamaah menuju Muzdalifah untuk mabit (bermalam di muzdalifah) dan mengambil batu untuk melempar jumrah secukupnya.
  12. Pada tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam atau setelah mabit, jamaah melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan ibadah melempar jumrah.
  13. Pada tanggal 10 Dzulhijjah jemaah haji melakukan ibadah melempar jumrah sebanyak 7 kali dengan jumrah aqabah sebagai simbol untuk mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul, yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
  14. Pada tanggal 11 Dzulhijjah, jamaah melempar sejumlah sambungan (Ula) pada rukun pertama, kedua dan ketiga.
  15. Pada tanggal 12 Dzulhijjah, peziarah melempar sejumlah sambungan (wusta) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  16. Kemudian jemaah haji terakhir kembali ke Mekkah untuk melaksanakan Tawaf Wada’ yaitu Tawaf pamit sebelum kembali ke negara masing-masing.